Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2005

Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi


Ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2005
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Dalam rangka meningkatkan penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi, dengan tetap mendasarkan pada asas peradilan yang jujur (fair trial) dan peraturan perundangan yang berlaku, dengan ini diperintahkan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengelolaan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum


Optimalisasi Alokasi Gas Bumi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama Dalam Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan Tahun 2024 yang Tidak Termanfaatkan dan Penetapan Harga Gas Bumi Dalam Rangka Perluasan Pemanfaatan Bagi Sektor Industri, Rumah Tangga, dan/atau Pelanggan Kecil


Tarif Bunga sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 April 2024 sampai dengan 30 April 2024