Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2005

Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi


Ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2005
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Dalam rangka meningkatkan penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi, dengan tetap mendasarkan pada asas peradilan yang jujur (fair trial) dan peraturan perundangan yang berlaku, dengan ini diperintahkan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara


Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara


Pelaksanaan Deteksi Dini dan Pemberian Obat Anti Malaria oleh Kader Malaria pada Daerah dengan Situasi Khusus