Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019

Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Surat Keterangan di Luar Perkara


Ditetapkan: 29 Mei 2019
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia


Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pemberian Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah


Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pengawasan Obat dan Makanan


Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024