Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1988

Kegiatan Persidangan


Ditetapkan: 18 Februari 1988
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. Dalam rangka pelaksanaan wewenang Pengawasan Mahkamah Agung terhadap penyelenggaraan Peradilan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang No. 14 Tahun 1985, diminta perhatian agar kepada semua Hakim dalam lingkungan kerja Saudara membuat dan mengisi daftar kegiatan persidangan (contoh terlampir) demi terselenggaranya tertib persidangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam


Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal


Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020


Tindakan Karantina di Lintas Batas Negara


Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan