
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1988
Kegiatan Persidangan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Menimbang:
Dalam rangka pelaksanaan wewenang Pengawasan Mahkamah Agung terhadap penyelenggaraan Peradilan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang No. 14 Tahun 1985, diminta perhatian agar kepada semua Hakim dalam lingkungan kerja Saudara membuat dan mengisi daftar kegiatan persidangan (contoh terlampir) demi terselenggaranya tertib persidangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2017
Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2012
Alokasi Volume Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu Untuk Masing-Masing Konsumen Pengguna Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu