Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007

Waralaba


Ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2007
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 90
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4742

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk lebih meningkatkan tertib usaha dengan cara Waralaba serta meningkatkan kesempatan usaha nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Waralaba.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/24/PADG/2020 tentang Standing Facilities


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor: PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia


Penyempurnaan Pembuatan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Sebagaimana Tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1990