Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 374/BAPPEBTI/SE/12/2024

Penegasan atas Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan Termasuk Aset Kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia


Ditetapkan: 17 Desember 2024
Berlaku: 17 Desember 2024
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran dan Perlindungan Pelapor di Lingkungan Kementerian Keuangan


Kriteria Penentuan Tipologi Kejaksaan Negeri


Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kernenterian Agama


Pengesahan Preferential Trade Agreement among D-8 Member States (Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-Negara Anggota D-8


Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih