Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 374/BAPPEBTI/SE/12/2024

Penegasan atas Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan Termasuk Aset Kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia


Ditetapkan: 17 Desember 2024
Berlaku: 17 Desember 2024
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Industri Padat Karya


Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Pemberian Insentif Kepada Guru Bukan Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat