Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2022

Penyelenggaraan Perpustakaan


Ditetapkan: 30 Desember 2022
Jenis: Qanun

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat merupakan sarana penyelenggaraan pendidikan di daerah untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman, dan bertaqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri.

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya di Aceh perlu ditingkatkan literasi dan ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan, pembinaan, pendayagunaan, dan pengawasan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, karya rekam, dan/ atau karya bentuk lainnya.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf a dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, serta Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Aceh berkewajiban untuk menjamin penyelenggaraan dan pengembangan Perpustakaan di Aceh serta berwenang untuk menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan Perpustakaan di Aceh.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Januari tahun 2025


Mekanisme Kerja di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Standar Pelayanan Terpadu Badan Standardisasi Nasional


Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Kemaritiman dan Investasi


Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027