Pembangunan Keolahragaan Aceh
Jenis: Qanun
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa olahraga salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dengan cara pembangunan bidang olahraga yang dapat membentuk jasmani, rohani dan kondisi sosial sesuai dengan arah kebijakan pembangunan jangka panjang Aceh.
bahwa pembangunan keolahragaan Aceh harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran, serta prestasi di berbagai kejuaraan yang diselenggarakan, untuk itu diperlukan kepastian hukum dalam pembangunan olahraga Aceh.
bahwa pembangunan keolahragaan Aceh harus dapat mendorong terwujudnya masyarakat yang gemar, aktif, sehat, bugar serta berprestasi dalam berolahraga.
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang masih merupakan panduan umum sehingga diperlukan adanya Qanun Aceh yang lebih khusus.
bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Aceh dapat berpartisipasi secara langsung dalam kegiatan seni, budaya, dan olahraga internasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Pembangunan Keolahragaan Aceh.
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2016PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 12 Tahun 2023
Wajib Serah dan Wajib Simpan Data Primer dan Keluaran Hasil Riset
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2022
Perubahan Keempat atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.11.20.1126 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization)
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2023
Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Dermaga Apung
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri