Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2016

Pembangunan Keolahragaan Aceh


Ditetapkan pada tanggal 19 Desember 2016
Jenis: Qanun

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa olahraga salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dengan cara pembangunan bidang olahraga yang dapat membentuk jasmani, rohani dan kondisi sosial sesuai dengan arah kebijakan pembangunan jangka panjang Aceh.

  2. bahwa pembangunan keolahragaan Aceh harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran, serta prestasi di berbagai kejuaraan yang diselenggarakan, untuk itu diperlukan kepastian hukum dalam pembangunan olahraga Aceh.

  3. bahwa pembangunan keolahragaan Aceh harus dapat mendorong terwujudnya masyarakat yang gemar, aktif, sehat, bugar serta berprestasi dalam berolahraga.

  4. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang masih merupakan panduan umum sehingga diperlukan adanya Qanun Aceh yang lebih khusus.

  5. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Aceh dapat berpartisipasi secara langsung dalam kegiatan seni, budaya, dan olahraga internasional.

  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Pembangunan Keolahragaan Aceh.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Batas Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi


Formula Perhitungan Harga Kompensasi Data Informasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus


Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia