
Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013
Bendera dan Lambang Aceh
Jenis: Qanun
Download:
Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013
Menimbang:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
bahwa Bendera dan Lambang Aceh merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi Aceh yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
bahwa Bendera dan Lambang Aceh, merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan Rakyat Aceh, keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat Aceh.
bahwa seiring dengan adanya Kesepahaman Damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang tertuang dalam butir 1.1.5 MoU Helsinki dan dipertegas kembali dalam pasal 246 Ayat (2) dan Pasal 247 Ayat (1) Undang-Undang Ayat 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, maka Peraturan Daerah Istimewa Aceh Nomor 39 Tahun 1961 tentang Lambang Daerah Istimewaan Aceh, perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018
Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1994
Tenggang Waktu Perlawanan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Selama Masa Uji Coba 5 (Lima) Hari Kerja
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor