Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2023

Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah


Ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2023
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 272

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro


Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon


Pemenuhan Ketentuan Bank Perkreditan Rakyat dan Transformasi Badan Kredit Desa yang Diberikan Status Sebagai Bank Perkreditan Rakyat


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023