Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2023

Tata Cara Pembagian Benda Muatan Kapal Tenggelam


Ditetapkan pada tanggal 19 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1033

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembagian benda muatan kapal tenggelam dalam bentuk barang bagi pemerintah dan pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan Pasal 16 huruf f Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam, perlu pengaturan mengenai tata cara pembagian benda muatan kapal tenggelam.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Pembagian Benda Muatan Kapal Tenggelam.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial


Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib


Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah