Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 74 Tahun 2022

Manajemen Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara


Ditetapkan pada tanggal 4 Juli 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa setiap aparatur sipil negara memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Manajemen Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Klasifikasi Politeknik Kesehatan di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan


Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu


Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power)