Standar Usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata perlu diatur mengenai standar usaha pariwisata;
bahwa dalam rangka peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan serta daya saing usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami, maka penyelenggaraan usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami wajib memenuhi standar usaha;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Standar Usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2019
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 1 Tahun 2025
Logo dan Tunggul Unit Pelaksana Teknis Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dan Basarnas Spesial Grup
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022
Batas Daerah Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.563/2024
Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019
Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi