Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020

Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing


Ditetapkan pada tanggal 6 Juli 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 714
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26, Pasal 27, dan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak atas Tanah


Stabilisasi Harga untuk Mempermudah Penawaran Umum


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim


Penggunaan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara