Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni


Ditetapkan pada tanggal 8 November 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pedoman pelaksanaan perbaikan rumah umum tidak layak huni telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.

  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman yang pelaksanaannya sesuai dengan prinsip keberpihakan, keadilan, dan pemberdayaan kepada masyarakat, diperlukan pedoman pelaksanaan perbaikan rumah umum tidak layak huni.

  3. bahwa dengan diundangkannya peraturan perundang-undangan terbaru terkait perbaikan rumah tidak layak huni, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah


Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika


Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana