Remunerasi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Sains dan Teknologi Solo Technopark pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surakarta
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Sains dan Teknologi Solo Technopark pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surakarta, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Remunerasi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Sains dan Teknologi Solo Technopark pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surakarta.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2018
Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2024
Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2021
Pengangkatan dan Pemberhentian Pengawas Jaminan Produk Halal
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 14 Tahun 2018
Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024
Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain yang Dirampas untuk Negara, yang Dikuasai Negara, dan yang Menjadi Milik Negara