Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, perlu adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2024
Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2024
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2020
Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik Sektor Perhubungan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 80/M-IND/PER/12/2016
Nilai dan Budaya Kerja Kementerian Perindustrian
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5/BAPPEBTI/PER-SRG/7/2007
Persyaratan dan Tata Cara Untuk Memperoleh Persetujuan Sebagai Pusat Registrasi