Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 28 Tahun 2021

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan: 13 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, perlu adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik Sektor Perhubungan


Nilai dan Budaya Kerja Kementerian Perindustrian


Persyaratan dan Tata Cara Untuk Memperoleh Persetujuan Sebagai Pusat Registrasi