Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 28 Tahun 2021

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 13 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1352

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, perlu adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial Subspesialis Bedah Implan Dental dan Maksilofasial


Penugasan kepada Perusahaan Umum (Perum) DAMRI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan Tahun Anggaran 2023


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Obstetri Ginekologi Payudara