Penyelenggaraan Waralaba
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kegiatan usaha Waralaba dan kemitraan usaha antara Pemberi Waralaba dengan pengusaha kecil dan menengah, serta meningkatkan kemudahan berusaha di bidang usaha Waralaba, perlu mengatur kembali serta menyederhanakan ketentuan mengenai Waralaba;
bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba, telah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Waralaba;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1389/NAKERTRAN/2022
Upah Minimum Kabupaten Sambas Tahun 2023
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2017
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2022
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2021
Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah