
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 55 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang - Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang - Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 55 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Konsiderans
bahwa dalam upaya pencegahan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta berdasarkan pertimbangan beban kerja dan risiko, ajudan dan staf khusus perlu menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
bahwa untuk lebih mendukung komitmen penyelenggara negara dalam pelaporan harta kekayaan, maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang perlu ditinjau kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000
Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2022
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2015
Standar Lembaga Penyelenggara Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2020
Pedoman Penyusunan Basis Data Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2011
Pedoman Pasal 19 huruf d (Praktek Diskriminasi) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat