Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2016 tentang Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe, perlu penataan mengenai organisasi dan tata kerja;
bahwa organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe telah mendapat Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat nomor: B/3170/M.PANRB/09/2016, tanggal 27 September 2016, perihal: Rancangan PMA Organisasi dan Tata Kerja 5 (lima) IAIN;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 9 Tahun 2018
Penanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 75/PERMEN-KP/2016
Pedoman Umum Pembesaran Udang Windu (Penaeus Monodon) dan Udang Vaname (Litopenaeus Vannamei)
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 101/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Onkologi I Dokter Spesialis Patologi Klinik