Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 6 Tahun 2020
Pengelolaan Royalti atas Kekayaan Intelektual dan Imbalan atas Paten di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Jenis: Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, jenis penerimaan negara bukan pajak dapat berupa penerimaan royalti atas kekayaan intelektual sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan kontrak kerja sama;
bahwa untuk mendorong pertumbuhan kegiatan inovasi yang berorientasi kekayaan intelektual diperlukan peraturan sebagai pedoman bagi pemegang kekayaan intelektual dan pengelola kekayaan intelektual serta pemberian imbalan atas paten kepada pelaku kekayaan intelektual;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Pengelolaan Royalti atas Kekayaan Intelektual dan Imbalan atas Paten di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020
Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2A Tahun 2020
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022
Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2021
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil