Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2023

Peninjauan Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi


Ditetapkan pada tanggal 29 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya penambahan dan peningkatan fasilitas sarana dan prasarana pada Lapangan Sepakbola Sidodadi, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi di Lapangan Sepakbola Sidodadi.

  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Sorong Selatan


Penyelenggaraan Ketenagakerjaan


Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur