Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2023

Pedoman Teknis Pemberian Honorarium bagi Tenaga Pendidik Nonformal dan Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah


Status: Diubah
Ditetapkan: 6 Maret 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Nonformal dan Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kota Makassar Tahun 2024


Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 145 Tahun 2022 tentang Penggunaan Logo Halal Dan Label Halal Pada Produk Yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal


Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Penjaminan Mutu Pelatihan Aparatur Sipil Negara