Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2023

Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Bukitkecil Kota Palembang


Ditetapkan: 2 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi.

  2. bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Bukitkecil Kota Palembang.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Takengon


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka


Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja