Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2019

Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa


Ditetapkan pada tanggal 5 Desember 2019
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 233
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6429

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Optimalisasi Peningkatan Kemanfaatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkait Kebijakan Relaksasi Bea Masuk Barang Kiriman dan Barang Bawaan Penumpang


Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 373.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, dan Persetujuan Rencana Kerja, dan Anggaran Biaya pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Bibir Sumbing dan Lelangit


Stimulus dalam Pengusahaan Jalan Tol yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019