Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Wali Kota Medan Nomor 39 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, Peraturan Perundang-Undangan, dan Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi, sehingga perlu dilakukan pencabutan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Wali Kota Medan tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 91/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Genitalia Eksterna Kelainan Kongenital Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VIII/MPR/2001
Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2021
Penyelenggaraan Penilaian Kesiapan Penerapan SNI ISO/IEC 27001 Menggunakan Indeks Keamanan Informasi
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 2 Tahun 2022
Penyelenggaraan Kearsipan Badan Intelijen Negara