Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 407 Tahun 2023

Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Sri Lanka


Ditetapkan: 6 Juli 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Aset di Lingkungan Kementerian Sosial


Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara


Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan


Tata Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti, dan Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia