Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Juli 2015
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/03/2020
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak


Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus


Kawasan Konservasi di Perairan di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur