Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Juli 2015
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/03/2020
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda), dan PT BPR NTB (Perseroda)


Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan


Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana


Upah Minimum Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025


Penyelenggaraan Pedoman Pelatihan Kurikulum Fungsional dan Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara