
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 62 Tahun 2023
Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-government) perlu adanya perlindungan data/informasi dari risiko pencurian, modifikasi, pemalsuan dan penyangkalan yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Kota Medan dari ancaman dan serangan keamanan informasi.
bahwa penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, otentikasi, integritas, dan anti penyangkalan data/informasi.
bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diatur dalam suatu pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan