Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2023
Penyelenggaraan Reklame
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam penataan reklame harus memperhatikan estetika keserasian bangunan dan lingkungan yang sesuai dengan rencana tata ruang dan/atau rencana tata bangunan serta lingkungan kawasan, guna mewujudkan keindahan wajah daerah sesuai dengan nilai dan norma di Kota Denpasar.
bahwa untuk memberikan arah, landasan serta kepastian hukum dalam penataan dan pengendalian dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan estetika diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraan reklame.
bahwa Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Denpasar sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu disesuaikan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Reklame.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 48 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021
Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 74 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Inspektur Panas Bumi