Penyelenggaraan Reklame
Jenis: Peraturan Wali Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam penataan reklame harus memperhatikan estetika keserasian bangunan dan lingkungan yang sesuai dengan rencana tata ruang dan/atau rencana tata bangunan serta lingkungan kawasan, guna mewujudkan keindahan wajah daerah sesuai dengan nilai dan norma di Kota Denpasar.
bahwa untuk memberikan arah, landasan serta kepastian hukum dalam penataan dan pengendalian dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan estetika diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraan reklame.
bahwa Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Denpasar sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu disesuaikan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Reklame.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 32/KM.4/2023
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 31/KM.4/2023 tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020
Pakaian Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2025
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yang Diselenggarakan oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah Maupun Masyarakat, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 17 Tahun 2017 tentang Grand Design Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2016-2019, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Relawan Anti Narkotika