Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2021
Pedoman Pemberian Santunan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat serta Fasilitas Umum Korban Bencana
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat serta Fasilitas Umum Korban Bencana
Konsiderans
bahwa penanggulangan bencana merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bersifat pencegahan dan kcsiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi/rekonstruksi yang harus diselenggarakan secara cepal, efektif, akuntabel, dan transparan.
bahwa sebagai ungkapan belasungkawa dan pernyataan empati kepada korban bencana yang meninggal dunia, cacat fisik/mental dan luka berat, serta untuk membantu meringankan beban masyarakat korban bencana, dan memulihkan kegiatan perekonomian masyarakat akibat bencana, serta penyaluran/pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran, dipandang perlu memberikan santunan bantuan sosial untuk perbaikan sarana dan prasarana perekonomian, rumah masyarakat, dan fasilitas umum sebagai akibat korban bencana.
bahwa Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial Berupa Uang Untuk Perbaikan Rumah Masyarakat dan Fasilitas Umum Akibat Terjadinya Bencana Alam dan Bencana Sosial, dan Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pemberian Santunan Korban Bencana Kepada Warga Kota Denpasar sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Santunan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat serta Fasilitas Umum Korban Bencana.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 10 Tahun 2024
Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1198 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1176 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar dan Spesifikasi Teknis Nama, Nomor Urut, dan Tanda Gambar Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021
Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.87/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016
Mekanisme Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-22/MBU/12/2014
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan Dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara