Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2024

Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah di Kota Bekasi


Ditetapkan pada tanggal 15 Maret 2024
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai bentuk peran serta Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan kepada Pimpinan dan Petugas pemelihara rumah ibadah dipandang perlu diberikan insentif.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah di Kota Bekasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan


Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2024


Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan


Pembentukan 43 (empat puluh tiga) Pemerintahan Nagari Persiapan di Kabupaten Padang Pariaman


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023