Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 6 Tahun 2024

Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Ditetapkan: 8 Juli 2024
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet dalam memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan penyelenggaraan kerja sama yang berkualitas.

  2. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan kerja sama yang berkualitas dan akuntabel, diperlukan pedoman Penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Sekretariat Kabinet.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Sekretariat Kabinet.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik


Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan


Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba


Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia