Sistem Pertanian Organik
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pertanian konvensional yang menggunakan pupuk dan pestisida sintetis berdampak pada kerusakan lingkungan, peningkatan ketahanan hama terhadap pestisida serta mengakibatkan residu dalam bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan manusia, sehingga dibutuhkan sistem pertanian organik.
bahwa pertanian organik di Lampung perlu dilakukan revitalisasi untuk mengakomodasi permintaan pasar terhadap produk pertanian organik, sehingga diperlukan dukungan kebijakan kepada petani untuk menggunakan sistem pertanian organik.
bahwa berdasarkan Pasal 14 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/5/2013 tentang Sistem Pertanian Organik pemerintah daerah berwenang melakukan pembinaan terhadap penerapan Sistem Pertanian Organik.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pertanian Organik.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pertanian Organik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2014
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh PT Sinergi Patriot Bekasi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bekasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Korea
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dan Subsidi Bunga Kredit Perumahan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2023
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 199 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/SEOJK.03/2019
Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah