Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2024

Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Ditetapkan: 31 Januari 2024
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara efektif, efisien, terukur, serta sejalan dengan prinsip good governance, diperlukan standar operasional prosedur di lingkungan Sekretariat Kabinet.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Sekretariat Kabinet.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Kelautan dan Perikanan


Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rendani