Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2007
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Tentara Nasional Indonesia, perlu mengubah gaji pokok Tentara Nasional Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014
Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2022
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023
Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah Tahun 2023-2027