Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil


Ditetapkan: 16 Oktober 2018
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Bentuk Hukum PT Tirta Gemah Ripah Menjadi PT Tirta Gemah Ripah (Perseroda)


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan


Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan


Tata Cara Pemberian Remisi dalam Keadaan Bencana Alam pada Provinsi Sulawesi Tengah


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2026