Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2019

Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional Tahun 2019-2038


Ditetapkan pada tanggal 29 Januari 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 19

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional Tahun 2019-2038;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyetaraan Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi


Tata Kelola Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Republik Indonesia


Pencabutan Peraturan Bupati Padang Pariaman Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah


Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia