Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2019

Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional Tahun 2019-2038


Ditetapkan pada tanggal 29 Januari 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 19

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pencarian dan Pertolongan Nasional Tahun 2019-2038;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik


Pengesahan Protocol to Implement the Tenth Package of Commitments under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Komitmen paket Kesepuluh dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)


Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua


Rancang Bangun dan Rekayasa Sarana Perkeretaapian


Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum