Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020

Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)


Ditetapkan pada tanggal 16 Maret 2020
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan sebagai bencana non-alam berupa wabah/pandemik sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan termasuk penguatan fungsi laboratorium yang berfungsi melakukan pemeriksaan spesimen.

  2. bahwa untuk menjamin kesinambungan pemeriksaan screening spesimen Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Pendanaan Pendidikan


Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana


Tata Cara Penyusunan Program Legislasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan