![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020
Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan sebagai bencana non-alam berupa wabah/pandemik sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan termasuk penguatan fungsi laboratorium yang berfungsi melakukan pemeriksaan spesimen.
bahwa untuk menjamin kesinambungan pemeriksaan screening spesimen Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019
Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1303 Tahun 2023
Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010
Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019