
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Menimbang:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penyelenggaraan perkeretaapian khusus;
bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1011/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Batu Bara Tahun 2023
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2014
Penanganan Laporan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017
Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2018
Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Senua di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018-2037