
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2021
Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2021
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara yang sesuai dengan beban keria dan tanggung jawab pekerjaan;
bahwa Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan dalam rangka peningkatan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2019
Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.07/2020
Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022
Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017
Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara