Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mendorong pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan, diperlukan optimalisasi skema pendanaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur sehingga dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
bahwa telah dikembangkan salah satu skema pendanaan alternatif berbasis kewilayahan untuk pendanaan infrastruktur suatu kawasan melalui perolehan peningkatan nilai yang dihasilkan dari dampak penyediaan infrastruktur di suatu kawasan yang dikenal dengan skema perolehan peningkatan nilai kawasan.
bahwa dalam rangka pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan, diperlukan pengaturan yang komprehensif untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Ombudsman Nomor 39 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.852/2022
Penetapan Upah Minimum Kota Balikpapan Tahun 2023