Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005

Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Desember 2005
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025
    Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengembangan Kompetensi Secara Berkelanjutan bagi Guru


Pemberian Rekomendasi dan Pemberian Register Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Keamanan Siber


Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Asisten Perpustakaan


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro


Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif