Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005

Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Desember 2005
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025
    Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah


Pedoman Penilaian Obat Berbasis Sel Manusia


Petunjuk Penanganan Perkara Tindak Pidana Kehutanan