![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008
Petunjuk Penanganan Perkara Tindak Pidana Kehutanan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan mengenai tindak pidana kehutanan. khususnya penebangan pohon di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang (illegal logging), yang jelas-jelas sangat merugikan Negara baik dari sudut manfaat ekonomi maupun dari segi manfaat ekologi dan sosial budaya. Mahkamah Agung memandang perlu untuk mengingatkan para Hakim di seluruh Indonesia agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 16 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017
Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2021
Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2015
Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan