Pelaksanaan Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab tertentu yang didelegasikan dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.584/2023
Upah Minimum Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2023
Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017
Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak