Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2015

Pelaksanaan Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Ditetapkan: 22 Desember 2015
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab tertentu yang didelegasikan dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta


Upah Minimum Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal


Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah


Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak