Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019

Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 199

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia;

  2. bahwa untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis maka diperlukan dukungan organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Tentara Nasional Indonesia;

  3. bahwa Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Evaporator Tipe Roll Bond dan Tipe Fin


Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura


Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil