Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014

Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan


Ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2014
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 140
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan di Bidang Kesehatan


Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Pedoman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Ketahanan Nasional


Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus pada Meterai Tempel, Kode Unik dan Keterangan Tertentu pada Meterai Elektronik, Meterai dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, serta Pemeteraian Kemudian