Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013

Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2013
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 128

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendorong percepatan reformasi birokrasi dan mendukung efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Negara, dipandang perlu melakukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Negara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Kepegawaian Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring


Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian


Penerimaan Perwira Prajurit Sukarela Tentara Nasional Indonesia