
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden
Jenis: Peraturan Pemerintah
Download:
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2015
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden dalam memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017
Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.03/2016
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2022
Mekanisme Kerja pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2021
Pengendalian Gratifikasi bagi Pegawai dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan