
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2019
Pengesahan Statute for the Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (Statuta Institut Standar dan Metrologi untuk Negara Islam)
Jenis: Peraturan Presiden
Menimbang:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Statute for the Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (Statuta Institut Standar dan Metrologi untuk Negara Islam);
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pengesahan Statute for the Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (Statuta Institut Standar dan Metrologi untuk Negara Islam) dilakukan dengan Peraturan Presiden;
bahwa negara Indonesia mempunyai kompetensi di bidang standardisasi dan metrologi yang maju di antara negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam sehingga keanggotaan negara Indonesia dipandang sangat penting bagi negara anggota Institut Standar dan Metrologi untuk Negara Islam (the Standards and Metrology Institute for Islamic Countries);
bahwa untuk dapat berperan aktif dalam pengembangan standar dan metrologi yang digunakan di negara Islam, negara Indonesia perlu menjadi anggota Institut Standar dan Metrologi untuk Negara Islam (the Standards and Metrology Institute for Islamic Countries);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2018
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2008
Tata Cara Pemanggilan dan Permintaan Keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2015
Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah