Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional


Ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 128

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;

  2. bahwa dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional guna optimalisasi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu penyetaraan hak keuangan dan fasilitas;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta


Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024


Statuta Institut Agama Islam Negeri Kediri


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik ATI Padang